Pada 26 Januari, menurut sumber di dunia hukum Korea, Kantor Penyelidikan Kejahatan Pejabat Publik Tinggi Korea (KPK) mengirimkan surat keputusan yang menghapus larangan kunjungan dan larangan kiriman surat untuk Yoon Suk-yeol ke Penjara Seoul. KPK berpendapat bahwa kasus yang terkait dengan Yoon Suk-yeol telah diserahkan ke jaksa penuntut dan harus menjadi hak jaksa penuntut untuk menentukan apakah perlu atau tidak mengambil tindakan untuk melarang kunjungan dan kiriman surat kepadanya. Saat ini, jaksa penuntut Korea belum mengambil tindakan terkait Yoon Suk-yeol, dan dia dapat bertemu dengan orang selain pengacaranya serta menerima dan mengirim surat.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
1 Suka
Hadiah
1
1
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
GateUser-4fc092c6
· 01-26 03:55
berita politik lain yang akhirnya memengaruhi pasar kripto yang fluktuatif. begitu banyak hal menjadi jelas
Korea Pusat Penyelidikan Umum Membatalkan Tindakan Larangan Kunjungan Terhadap Yoon Seok-yul
Pada 26 Januari, menurut sumber di dunia hukum Korea, Kantor Penyelidikan Kejahatan Pejabat Publik Tinggi Korea (KPK) mengirimkan surat keputusan yang menghapus larangan kunjungan dan larangan kiriman surat untuk Yoon Suk-yeol ke Penjara Seoul. KPK berpendapat bahwa kasus yang terkait dengan Yoon Suk-yeol telah diserahkan ke jaksa penuntut dan harus menjadi hak jaksa penuntut untuk menentukan apakah perlu atau tidak mengambil tindakan untuk melarang kunjungan dan kiriman surat kepadanya. Saat ini, jaksa penuntut Korea belum mengambil tindakan terkait Yoon Suk-yeol, dan dia dapat bertemu dengan orang selain pengacaranya serta menerima dan mengirim surat.