2026-04-22 02:02:00
Dewan Perwakilan Rakyat AS Memperkenalkan Undang-Undang PACE untuk Memberikan Akses Langsung kepada Perusahaan Digital Asset yang Memenuhi Syarat ke Sistem Pembayaran Federal Reserve
The PACE Act akan mengizinkan perusahaan digital asset dan fintech yang memenuhi syarat mengakses sistem pembayaran The Fed, dengan tujuan memangkas keterlambatan dan biaya melalui akses langsung ke The Fed, disertai pengaman regulasi dan perlindungan konsumen.
Abstrak: Dewan Perwakilan Rakyat AS memperkenalkan Undang-Undang Payments Access and Consumer Efficiency (PACE) Act untuk memungkinkan penyedia layanan digital asset, fintech, dan lainnya yang memenuhi syarat terhubung langsung ke sistem pembayaran Federal Reserve. RUU bipartisan ini, yang diajukan oleh para Anggota Dewan Young Kim dan Sam Redo, bertujuan memangkas keterlambatan dan biaya melalui akses langsung ke The Fed di bawah pengawasan OCC, dengan pendaftaran yang disederhanakan, perlindungan konsumen, penegakan pengawasan, serta ketentuan kepailitan. Para pendukung industri berpendapat bahwa akses langsung akan mendorong layanan pembayaran yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih kompetitif, sekaligus mempertahankan pengamanan untuk inovasi.