Sistem Informasi Manajemen Etika Publik akan memusatkan pengungkapan aset pejabat publik Korea Selatan, termasuk Aset Kripto.

Peluncuran layanan pengungkapan aset terpadu Korea Selatan untuk pejabat publik, termasuk kepemilikan Crypto Assets, mulai tahun depan menandai perkembangan besar.
Departemen Manajemen Personalia mengumumkan inisiatif tersebut dalam siaran pers pada 27 Desember.
Layanan satu atap
Saat ini, pengungkapan aset pejabat publik di Korea Selatan ditangani secara terpisah oleh berbagai lembaga seperti pemerintah, Majelis Nasional, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.
Sistem yang terfragmentasi ini menyulitkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang komprehensif tentang aset pejabat publik. Namun, mulai 1 Januari 2024, informasi pengungkapan aset untuk semua pejabat publik akan diberikan akses satu atap melalui platform terpusat yang disebut Sistem Informasi Manajemen Etika Publik (PETI).
Sistem PETI akan menyediakan akses satu atap ke informasi aset untuk sekitar 5.800 pejabat publik, termasuk pegawai negeri senior, profesor universitas, anggota Majelis Nasional dan pejabat publik senior.
Selain itu, inisiatif baru ini memperluas cakupan pengungkapan aset untuk memasukkan kepemilikan Aset Kripto. Ini adalah langkah penting, karena semakin populernya Aset Crypto telah menciptakan titik-titik buta potensial dalam mekanisme pengungkapan aset tradisional.
Peningkatan Transparansi
Dengan mengamanatkan pendaftaran kepemilikan Aset Kripto, pemerintah Korea Selatan bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik. Peluncuran Unified Asset Disclosure Service dan Crypto Assets Registry diharapkan memiliki dampak positif di berbagai bidang, termasuk akses publik yang lebih besar ke informasi tentang aset yang dimiliki oleh pejabat publik dan peningkatan keamanan terhadap konflik kepentingan.
Untuk memastikan kelancaran implementasi, Departemen Manajemen Personalia berencana untuk mendistribusikan “Panduan Pelaporan Perubahan Aset Berkala 2024” dan melakukan “Pelatihan Pendaftaran Aset Penjangkauan” di semua 17 kota dan provinsi.
Menteri Manajemen Personalia Kim Seung-ho mengatakan pemerintah akan melanjutkan upayanya untuk memastikan kelancaran operasi langkah-langkah baru ini dan mengeksplorasi langkah-langkah lebih lanjut untuk menegakkan standar etika dalam pelayanan publik.