Belanda sedang mempersiapkan perubahan besar pada sistem pajaknya. Pembuat undang-undang kemungkinan akan menyetujui usulan yang akan mengenakan pajak atas keuntungan modal yang direalisasikan maupun yang belum direalisasikan, termasuk keuntungan dari cryptocurrency, mulai tahun 2028.
Laporan dari sumber lokal menunjukkan mayoritas parlemen mendukung rencana tersebut. Jika disetujui, kebijakan ini akan berlaku untuk berbagai aset, tidak hanya crypto.
Di bawah usulan pajak crypto Belanda, investor akan membayar pajak atas keuntungan kertas, bahkan jika mereka belum menjual aset mereka. Ini berarti keuntungan akan dikenai pajak setiap tahun berdasarkan kenaikan nilai.
Tarif pajak akan sebesar 36% untuk keuntungan di atas €1.800. Pembuat undang-undang mengatakan tujuan utamanya adalah memodernisasi sistem pajak kekayaan negara dan membuatnya lebih akurat.
Pendukung berargumen bahwa sistem saat ini terlalu bergantung pada asumsi pengembalian. Mereka percaya bahwa mengenakan pajak atas keuntungan nyata menciptakan pendekatan yang lebih adil.
Pengguna crypto bereaksi keras terhadap berita ini. Banyak yang menggambarkan usulan ini sebagai overreach keuangan. Mereka berargumen bahwa mengenakan pajak atas keuntungan yang belum direalisasikan menciptakan tekanan untuk menjual aset hanya untuk membayar pajak.
Pasar yang volatil menambah kekhawatiran lain. Harga aset bisa naik satu tahun dan turun tahun berikutnya. Namun, investor mungkin masih berhutang pajak atas keuntungan yang kemudian hilang. Karena hal ini, para kritikus memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa mengurangi investasi jangka panjang dan inovasi.
Beberapa analis telah menyuarakan kekhawatiran tentang pelarian modal. Pajak tinggi atas keuntungan yang belum direalisasikan dapat mendorong investor dan startup untuk pindah lokasi.
Negara seperti Portugal dan UEA sudah menarik pengguna crypto dengan aturan pajak yang lebih menguntungkan. Akibatnya, Belanda bisa kehilangan talenta dan investasi jika usulan ini dilanjutkan.
Beberapa suara industri mengatakan bahwa pembuat kebijakan harus fokus pada keseimbangan. Mereka berargumen bahwa pemerintah membutuhkan pendapatan tetapi harus menghindari mendorong inovasi ke luar negeri.
Usulan Belanda mencerminkan tren global yang lebih luas. Pemerintah sedang mencari cara baru untuk mengenakan pajak aset digital seiring meningkatnya adopsi.
Namun, sedikit negara yang telah menerapkan pajak atas keuntungan crypto yang belum direalisasikan. Karena itu, Belanda bisa menjadi kasus uji bagaimana kebijakan semacam ini mempengaruhi pasar.
Untuk saat ini, usulan tersebut masih dalam diskusi. Jika disetujui, kebijakan ini tidak akan berlaku hingga tahun 2028. Namun, pengumuman ini sudah memicu perdebatan.
Seiring adopsi pajak crypto di Belanda yang semakin meluas, bagaimana pemerintah mengenakan pajak kekayaan digital akan tetap menjadi isu utama di seluruh dunia.