Perubahan pajak tahun fiskal 2026 di Jepang direncanakan akan mengenakan pajak secara terpisah pada perdagangan spot, derivatif, dan ETF cryptocurrency
PANews 26 Desember 2023, menurut CoinPost melaporkan bahwa Jepang mengumumkan garis besar reformasi sistem perpajakan tahun fiskal 2026, di mana mereka mengusulkan arah yang berbeda untuk sistem perpajakan aset virtual dan secara bertahap menempatkan aset kripto sebagai “produk keuangan yang membantu pembentukan aset rakyat”. Garis besar reformasi sistem perpajakan akan mencantumkan “perdagangan spot”, “perdagangan derivatif”, dan “ETF” sebagai objek yang dikenai pajak secara terpisah, tetapi tidak semua transaksi kripto akan dimasukkan ke dalam sistem baru, penghasilan dari staking, pinjaman, dan perdagangan NFT mungkin masih dikenai pajak gabungan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Perubahan pajak tahun fiskal 2026 di Jepang direncanakan akan mengenakan pajak secara terpisah pada perdagangan spot, derivatif, dan ETF cryptocurrency
PANews 26 Desember 2023, menurut CoinPost melaporkan bahwa Jepang mengumumkan garis besar reformasi sistem perpajakan tahun fiskal 2026, di mana mereka mengusulkan arah yang berbeda untuk sistem perpajakan aset virtual dan secara bertahap menempatkan aset kripto sebagai “produk keuangan yang membantu pembentukan aset rakyat”. Garis besar reformasi sistem perpajakan akan mencantumkan “perdagangan spot”, “perdagangan derivatif”, dan “ETF” sebagai objek yang dikenai pajak secara terpisah, tetapi tidak semua transaksi kripto akan dimasukkan ke dalam sistem baru, penghasilan dari staking, pinjaman, dan perdagangan NFT mungkin masih dikenai pajak gabungan.