Trump mengumumkan akan memberikan TikTok tenggang waktu 75 hari untuk larangan.

ChainCatcher berita, menurut Jin10, Presiden AS Trump mengumumkan pada 4 hari di media sosial bahwa ia akan menandatangani perintah eksekutif, memberikan TikTok masa tenggang hukum "dilarang jika tidak dijual" selama 75 hari.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 1
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
GateUser-2f0ab620vip
· 04-05 05:40
Bull Run 🐂
Balas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)