ChainCatcher berita, menurut Jin10, Presiden AS Trump mengumumkan pada 4 hari di media sosial bahwa ia akan menandatangani perintah eksekutif, memberikan TikTok masa tenggang hukum "dilarang jika tidak dijual" selama 75 hari.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Trump mengumumkan akan memberikan TikTok tenggang waktu 75 hari untuk larangan.
ChainCatcher berita, menurut Jin10, Presiden AS Trump mengumumkan pada 4 hari di media sosial bahwa ia akan menandatangani perintah eksekutif, memberikan TikTok masa tenggang hukum "dilarang jika tidak dijual" selama 75 hari.