Dewan Pengawas Stabilitas Keuangan AS (FSOC) menyatakan dalam laporan tahunan tahun 2025 bahwa lembaga ini telah melonggarkan pandangannya terhadap aset kripto dan stablecoin, tidak lagi menganggapnya sebagai risiko sistemik yang mendesak.
Menurut FSOC, Undang-Undang GENIUS yang berlaku sejak Juli telah menetapkan kerangka hukum federal untuk stablecoin pembayaran, membantu meningkatkan transparansi dan kejelasan regulasi, serta mendukung inovasi stablecoin di AS.
Laporan tahun ini juga menghapus peringatan sebelumnya terkait risiko “penarikan dana” (run risk) dan konsentrasi pasar. Yang menarik, FSOC menilai sebagian besar aktivitas di blockchain saat ini terkait dengan tujuan penggunaan yang sah, bukan untuk keperluan keuangan ilegal.
Pendekatan baru ini menunjukkan perubahan signifikan dalam penilaian risiko dari regulator AS terhadap bidang aset kripto.