RUU Senat menambah daftar undang-undang aset digital yang bergerak melalui Kongres
Undang-Undang Pencegahan Pendanaan Terorisme menargetkan saluran aset digital untuk memotong dukungan keuangan bagi Organisasi Teroris Asing.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
RUU Senat menambah daftar undang-undang aset digital yang bergerak melalui Kongres
Undang-Undang Pencegahan Pendanaan Terorisme menargetkan saluran aset digital untuk memotong dukungan keuangan bagi Organisasi Teroris Asing.