Australia melalui undang-undang pengaturan kripto pertama, bursa wajib mendapatkan lisensi layanan keuangan

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Berita Golden Finance: pada 1 April, Australia secara resmi mengesahkan Undang-Undang Amandemen Perusahaan 2025 (Kerangka Aset Digital), menjadi undang-undang pengaturan aset digital yang komprehensif pertama di negara tersebut. Undang-undang ini mewajibkan bursa kripto dan platform kustodian untuk mengajukan izin layanan keuangan kepada Australian Securities and Investments Commission (ASIC), serta menyelesaikan kepatuhan dalam waktu enam bulan.
Undang-undang baru membentuk dua jenis pihak yang diatur, yaitu “platform aset digital” dan “platform kustodian tokenisasi”, dengan menerapkan aturan inti yang sama seperti yang berlaku bagi perusahaan sekuritas dan manajer dana, seperti perlindungan aset nasabah, pengungkapan informasi, serta penyelesaian sengketa, dengan tujuan mencegah risiko pencampuran dan penyalahgunaan aset nasabah. Lembaga riset memperkirakan, Australia setiap tahun dapat memperoleh pendapatan maksimum sebesar 240 miliar dolar Australia dari pasar tokenisasi, pembayaran, dan bidang aset digital, sekitar 1% dari PDB; jika tidak ada kerangka regulasi, angka tersebut pada tahun 2030 hanya sekitar 1 miliar dolar Australia.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan