Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Tidak boleh mencoret uang kertas Rupiah karena melanggar hukum dan berisiko dikenai sanksi berat.
Hukuman:
• Penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp1 miliar berdasarkan Pasal 35 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
• Tindakan ini dianggap merendahkan simbol negara seperti Garuda dan gambar pahlawan nasional pada uang.
Konsekuensi lain:
• Uang yang dicoret termasuk Uang Tidak Layak Edar (UTLE) dan harus ditukar di bank.
Catatan:
• Meskipun uang yang dicoret masih bisa dipakai sementara, sebaiknya segera menukarnya untuk menghindari masalah hukum.
Kalau mau, aku bisa jelaskan cara menukar uang yang sudah dicoret. Mau tahu?