Pada tanggal 22 Februari, pihak Korea Selatan mengeluarkan pernyataan resmi yang keras menentang kegiatan “Hari Takeshima” yang diselenggarakan Jepang di Provinsi Shimane. Menurut informasi dari Jin10, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menganggap acara ini sebagai tindakan pelanggaran langsung terhadap kedaulatan Korea Selatan atas wilayah pulau yang dipersengketakan—yang disebut Dokdo oleh Korea Selatan dan Takeshima oleh Jepang.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan Mengeluarkan Sikap Resmi
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menegaskan bahwa Dokdo adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Korea Selatan berdasarkan dasar yang kuat dari segi sejarah, geografis, dan hukum internasional. Korea Selatan menuntut Jepang segera menghentikan klaim ilegal terhadap pulau tersebut. Pernyataan resmi ini dipandang sebagai langkah diplomasi penting untuk menegaskan hak kedaulatan Seoul.
Sengketa Wilayah yang Berkepanjangan dan Dampaknya terhadap Hubungan Dua Negara
Perselisihan mengenai kepemilikan dua pulau di Laut Jepang telah berlangsung lama, sering kali menyebabkan ketegangan dalam hubungan diplomatik antara Seoul dan Tokyo. Sengketa ini bukan hanya masalah wilayah semata, tetapi juga berkaitan dengan faktor sejarah yang mendalam dan kepentingan strategis geopolitik kedua negara.
Langkah Tegas Korea Selatan dalam Melindungi Kedaulatan
Untuk memperkuat dan melindungi klaimnya, Korea Selatan telah menempatkan pasukan polisi tetap di pulau-pulau tersebut, menunjukkan tekad untuk melindungi kedaulatan. Korea Selatan kembali menegaskan bahwa penyelenggaraan acara resmi terkait Takeshima oleh Jepang adalah tindakan yang tidak sah menurut pandangan Seoul. Sengketa ini terus mempengaruhi hubungan kedua negara dan diperkirakan akan berlanjut di masa mendatang.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Korea resmi menyatakan keberatan terhadap insiden Takeshima oleh Jepang
Pada tanggal 22 Februari, pihak Korea Selatan mengeluarkan pernyataan resmi yang keras menentang kegiatan “Hari Takeshima” yang diselenggarakan Jepang di Provinsi Shimane. Menurut informasi dari Jin10, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menganggap acara ini sebagai tindakan pelanggaran langsung terhadap kedaulatan Korea Selatan atas wilayah pulau yang dipersengketakan—yang disebut Dokdo oleh Korea Selatan dan Takeshima oleh Jepang.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan Mengeluarkan Sikap Resmi
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menegaskan bahwa Dokdo adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Korea Selatan berdasarkan dasar yang kuat dari segi sejarah, geografis, dan hukum internasional. Korea Selatan menuntut Jepang segera menghentikan klaim ilegal terhadap pulau tersebut. Pernyataan resmi ini dipandang sebagai langkah diplomasi penting untuk menegaskan hak kedaulatan Seoul.
Sengketa Wilayah yang Berkepanjangan dan Dampaknya terhadap Hubungan Dua Negara
Perselisihan mengenai kepemilikan dua pulau di Laut Jepang telah berlangsung lama, sering kali menyebabkan ketegangan dalam hubungan diplomatik antara Seoul dan Tokyo. Sengketa ini bukan hanya masalah wilayah semata, tetapi juga berkaitan dengan faktor sejarah yang mendalam dan kepentingan strategis geopolitik kedua negara.
Langkah Tegas Korea Selatan dalam Melindungi Kedaulatan
Untuk memperkuat dan melindungi klaimnya, Korea Selatan telah menempatkan pasukan polisi tetap di pulau-pulau tersebut, menunjukkan tekad untuk melindungi kedaulatan. Korea Selatan kembali menegaskan bahwa penyelenggaraan acara resmi terkait Takeshima oleh Jepang adalah tindakan yang tidak sah menurut pandangan Seoul. Sengketa ini terus mempengaruhi hubungan kedua negara dan diperkirakan akan berlanjut di masa mendatang.