Wu mengatakan bahwa Unit Intelijen Keuangan Korea (FIU) melaporkan bahwa hasil inspeksi anti-pencucian uang yang komprehensif terhadap pertukaran aset virtual Korbit menunjukkan bahwa itu melanggar Undang-Undang Informasi Keuangan Tertentu, yang melibatkan kewajiban uji tuntas pelanggan, kewajiban pembatasan transaksi, larangan transaksi dengan penyedia layanan aset virtual luar negeri yang tidak dideklarasikan, dan kegagalan untuk melakukan penilaian risiko pencucian uang untuk bisnis baru seperti NFT. FIU memutuskan untuk memberikan peringatan kelembagaan kepada Korbit dan menjatuhkan denda sebesar 2,73 miliar won (sekitar $ 1,88 juta), serta peringatan kepada direktur perwakilan dan peringatan kepada orang yang bertanggung jawab untuk melaporkan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Wu mengatakan bahwa Unit Intelijen Keuangan Korea (FIU) melaporkan bahwa hasil inspeksi anti-pencucian uang yang komprehensif terhadap pertukaran aset virtual Korbit menunjukkan bahwa itu melanggar Undang-Undang Informasi Keuangan Tertentu, yang melibatkan kewajiban uji tuntas pelanggan, kewajiban pembatasan transaksi, larangan transaksi dengan penyedia layanan aset virtual luar negeri yang tidak dideklarasikan, dan kegagalan untuk melakukan penilaian risiko pencucian uang untuk bisnis baru seperti NFT. FIU memutuskan untuk memberikan peringatan kelembagaan kepada Korbit dan menjatuhkan denda sebesar 2,73 miliar won (sekitar $ 1,88 juta), serta peringatan kepada direktur perwakilan dan peringatan kepada orang yang bertanggung jawab untuk melaporkan.