Korea Financial Intelligence Unit baru-baru ini melakukan pemeriksaan komprehensif anti-pencucian uang terhadap bursa aset virtual Korbit, dan hasil pemeriksaan tersebut cukup mengkhawatirkan. Bursa ini dinyatakan melanggar Undang-Undang Informasi Keuangan Tertentu, dengan beberapa masalah utama dalam aspek kepatuhan.



Secara spesifik, Korbit memiliki kekurangan dalam kewajiban due diligence terhadap pelanggan, tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan verifikasi identitas pihak transaksi. Selain itu, kewajiban pembatasan transaksi juga tidak dilaksanakan dengan baik, yang berarti ada celah dalam identifikasi dan pencegahan transaksi berisiko. Lebih parah lagi, ditemukan bahwa bursa ini melakukan transaksi dengan penyedia layanan aset virtual luar negeri yang tidak dilaporkan, secara langsung melanggar larangan pengawasan.

Selain itu, dengan munculnya bisnis inovatif seperti NFT, pengendalian risiko di bidang bisnis baru ini juga masih kosong—gagal melakukan penilaian risiko pencucian uang yang diperlukan terhadap produk-produk baru ini, yang merupakan kekurangan yang jelas dalam lingkungan pengawasan saat ini.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, Korea Financial Intelligence Unit memberikan peringatan institusional kepada Korbit dan menjatuhkan denda sebesar 27,3 miliar won Korea. Hukuman ini mengirimkan sinyal yang jelas: bursa aset virtual harus menginvestasikan sumber daya nyata dalam kepatuhan anti-pencucian uang, mulai dari verifikasi pelanggan, pemantauan transaksi, hingga penilaian bisnis baru—setiap aspek tidak boleh lengah. Bagi industri, ini juga merupakan peringatan mendalam—standar pengawasan yang ketat tidak akan berkurang, malah akan semakin rinci.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 2
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
ProofOfNothingvip
· 9jam yang lalu
27.3 miliar won Korea, korbit kali ini benar-benar dirampok, bagian kepatuhan tidak bisa lagi berpura-pura mati
Lihat AsliBalas0
AirdropHarvestervip
· 9jam yang lalu
27.3亿韩元 denda juga tidak takut, bagaimanapun juga semua dibayar oleh investor ritel
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)