Bank sentral Lithuania telah mewajibkan semua penyedia layanan cryptocurrency yang beroperasi di dalam negara untuk mendapatkan lisensi yang sesuai sebelum 31 Desember 2025. Penegakan ini menandai pelaksanaan penuh regulasi Pasar dalam Aset Crypto (MiCA) Uni Eropa di seluruh negara Baltik. Arahan ini berlaku untuk bursa, kustodian, dan perusahaan aset digital lainnya yang ingin beroperasi secara legal. Perusahaan yang masih belum memiliki izin yang tepat akan menghadapi pembatasan dalam penyediaan layanan di Lithuania mulai tahun depan. Langkah ini sejalan dengan strategi yang lebih luas dari UE untuk menetapkan standar lisensi crypto yang seragam di seluruh negara anggota.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
15 Suka
Hadiah
15
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
AirdropCollector
· 12-26 09:54
Kembali ada pengawasan, kali ini giliran Lithuania
Tapi sejujurnya, MiCA seharusnya sudah datang sejak lama, malah agak terlambat
Sebelum akhir tahun depan harus selesai mendapatkan lisensi, para pelaku kecil mungkin harus keluar dari pasar
Rasanya Eropa memang ingin mengendalikan sepenuhnya dunia kripto
Apakah gelombang ini akan berdampak besar bagi kita para investor ritel?
Lihat AsliBalas0
ConsensusBot
· 12-26 09:54
Lituania benar-benar tegas, harus mendapatkan lisensi sebelum akhir tahun 2025, jika tidak akan langsung dibatasi layanan
Lihat AsliBalas0
WhaleSurfer
· 12-26 09:52
Kembali lagi, Lithuania juga mulai mengencang, rasanya gelombang MiCA di Eropa ini benar-benar akan datang benar-benar
Lihat AsliBalas0
liquidation_surfer
· 12-26 09:41
ngl EU ini benar-benar ingin mengendalikan seluruh dunia koin secara menyeluruh
Bank sentral Lithuania telah mewajibkan semua penyedia layanan cryptocurrency yang beroperasi di dalam negara untuk mendapatkan lisensi yang sesuai sebelum 31 Desember 2025. Penegakan ini menandai pelaksanaan penuh regulasi Pasar dalam Aset Crypto (MiCA) Uni Eropa di seluruh negara Baltik. Arahan ini berlaku untuk bursa, kustodian, dan perusahaan aset digital lainnya yang ingin beroperasi secara legal. Perusahaan yang masih belum memiliki izin yang tepat akan menghadapi pembatasan dalam penyediaan layanan di Lithuania mulai tahun depan. Langkah ini sejalan dengan strategi yang lebih luas dari UE untuk menetapkan standar lisensi crypto yang seragam di seluruh negara anggota.