🔥 Trump mengatakan kepada Mahkamah Agung Amerika Serikat bahwa Presiden Amerika Serikat memiliki hak untuk memberlakukan tarif
Presiden AS diizinkan oleh Kongres untuk menghentikan seluruh perdagangan atau memberikan izin kepada suatu negara asing, tetapi tidak diperbolehkan untuk secara sepihak mengenakan pajak (tariff) terhadap negara tersebut dengan alasan keamanan nasional — sesuatu yang dianggap Trump tidak masuk akal dan bertentangan dengan niat para pendiri negara.
Trump mengklaim bahwa negara lain dapat mengenakan pajak kepada AS tetapi AS tidak dapat membalas. Selain itu, Trump menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan sedang berbondong-bondong ke AS berkat tarif, dan mempertanyakan mengapa Mahkamah Agung tidak menyadari hal ini.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
🔥 Trump mengatakan kepada Mahkamah Agung Amerika Serikat bahwa Presiden Amerika Serikat memiliki hak untuk memberlakukan tarif
Presiden AS diizinkan oleh Kongres untuk menghentikan seluruh perdagangan atau memberikan izin kepada suatu negara asing, tetapi tidak diperbolehkan untuk secara sepihak mengenakan pajak (tariff) terhadap negara tersebut dengan alasan keamanan nasional — sesuatu yang dianggap Trump tidak masuk akal dan bertentangan dengan niat para pendiri negara.
Trump mengklaim bahwa negara lain dapat mengenakan pajak kepada AS tetapi AS tidak dapat membalas. Selain itu, Trump menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan sedang berbondong-bondong ke AS berkat tarif, dan mempertanyakan mengapa Mahkamah Agung tidak menyadari hal ini.
$BTC $ETH