Jika Anda seorang trader Muslim yang bertanya-tanya apakah perdagangan futures sesuai dengan prinsip keuangan Islam, Anda tidak sendirian—dan jawabannya jauh lebih rumit daripada sekadar ya atau tidak.
Masalah Inti: Tiga Bendera Merah Syariah
Riba (Bunga) Isu
Sebagian besar futures melibatkan perdagangan margin dengan biaya bunga. Al-Qur'an secara eksplisit mengatakan: “Allah telah mengizinkan perdagangan dan melarang riba” (2:275). Jika Anda meminjam uang dengan bunga untuk memperbesar posisi Anda, itu adalah larangan keras menurut hukum Islam.
Gharar (Ketidakpastian Ekstrem)
Nabi Muhammad ﷺ melarang penjualan dengan ambiguitas yang berlebihan: “Jangan jual apa yang tidak kamu miliki.” Inilah masalahnya—kebanyakan trader futures crypto sebenarnya tidak pernah ingin menerima barang. Anda pada dasarnya bertaruh pada pergerakan harga, yang menurut para ulama seperti Sheikh Taqi Usmani, mencerminkan perjudian (maysir) lebih dari perdagangan yang sah.
Masalah Pengiriman
Futures tradisional diselesaikan dalam bentuk tunai, bukan aset fisik. Keuangan Islam menuntut kepemilikan nyata sebelum penjualan. Kontrak yang diselesaikan dengan tunai tanpa transfer aset nyata? Bendera merah untuk gharar.
Apa yang Dikatakan Para Cendekiawan
Akademi Fiqh Islam (Resolusi OIC #63, 1992) jelas: kontrak berjangka standar dilarang karena karakteristik gharar dan mirip perjudian.
Tapi di sinilah menjadi menarik—beberapa sarjana membuat pengecualian:
Kontrak berjangka komoditas mungkin diperbolehkan jika ada niat yang tulus untuk mengambil/memberikan pengiriman (bukan hanya spekulasi)
Tidak ada pembiayaan berbasis bunga yang terlibat
Disusun sebagai kontrak Islam seperti Salam (penjualan maju prabayar)
Tabel Putusan
Jenis Futures
Keputusan
Kontrak berjangka spekulatif (penyelesaian tunai, tanpa pengiriman)
Haram (gharar + perjudian)
Perdagangan margin dengan bunga
Haram (riba)
Short-selling futures
Haram (menjual apa yang tidak Anda miliki)
Kontrak berjangka yang sesuai dengan syariah ( pengiriman fisik, tanpa riba )
Diperbolehkan dengan syarat
Alternatif Halal yang Sebenarnya Berfungsi
Kontrak Salam – Pembelian maju yang telah dibayar di muka (diperbolehkan secara eksplisit dalam Islam)
Murabaha – Pembiayaan cost-plus yang digunakan dalam lindung nilai Islam
Wa'd – Kontrak berbasis janji untuk opsi Islam
Kesimpulan
Perdagangan kripto/kontrak berjangka standar? Kebanyakan cendekiawan mengatakan haram. Namun, derivatif yang sesuai dengan syariah ada—mereka hanya memerlukan pengaturan khusus (penyelesaian fisik, tanpa bunga, tanpa spekulasi murni).
Jika Anda serius tentang perdagangan yang sesuai dengan Syariah, konsultasikan dengan seorang cendekiawan keuangan Islam yang memenuhi syarat. Jangan hanya terjun ke dalam futures lever dan berharap itu dianggap halal.
Sumber utama:
Quran 2:275 (Larangan Riba)
Sunan Abu Dawud 3503 (Larangan Gharar)
Resolusi Akademi Fiqh Islam #63 (1992)
Kerangka Keuangan Islam Sheikh Taqi Usmani
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Apakah Perdagangan Futures Halal atau Haram? Apa yang Sebenarnya Dikatakan Para Cendekiawan Keuangan Islam Tentang Derivatif Kripto
Jika Anda seorang trader Muslim yang bertanya-tanya apakah perdagangan futures sesuai dengan prinsip keuangan Islam, Anda tidak sendirian—dan jawabannya jauh lebih rumit daripada sekadar ya atau tidak.
Masalah Inti: Tiga Bendera Merah Syariah
Riba (Bunga) Isu Sebagian besar futures melibatkan perdagangan margin dengan biaya bunga. Al-Qur'an secara eksplisit mengatakan: “Allah telah mengizinkan perdagangan dan melarang riba” (2:275). Jika Anda meminjam uang dengan bunga untuk memperbesar posisi Anda, itu adalah larangan keras menurut hukum Islam.
Gharar (Ketidakpastian Ekstrem) Nabi Muhammad ﷺ melarang penjualan dengan ambiguitas yang berlebihan: “Jangan jual apa yang tidak kamu miliki.” Inilah masalahnya—kebanyakan trader futures crypto sebenarnya tidak pernah ingin menerima barang. Anda pada dasarnya bertaruh pada pergerakan harga, yang menurut para ulama seperti Sheikh Taqi Usmani, mencerminkan perjudian (maysir) lebih dari perdagangan yang sah.
Masalah Pengiriman Futures tradisional diselesaikan dalam bentuk tunai, bukan aset fisik. Keuangan Islam menuntut kepemilikan nyata sebelum penjualan. Kontrak yang diselesaikan dengan tunai tanpa transfer aset nyata? Bendera merah untuk gharar.
Apa yang Dikatakan Para Cendekiawan
Akademi Fiqh Islam (Resolusi OIC #63, 1992) jelas: kontrak berjangka standar dilarang karena karakteristik gharar dan mirip perjudian.
Tapi di sinilah menjadi menarik—beberapa sarjana membuat pengecualian:
Tabel Putusan
Alternatif Halal yang Sebenarnya Berfungsi
Kesimpulan
Perdagangan kripto/kontrak berjangka standar? Kebanyakan cendekiawan mengatakan haram. Namun, derivatif yang sesuai dengan syariah ada—mereka hanya memerlukan pengaturan khusus (penyelesaian fisik, tanpa bunga, tanpa spekulasi murni).
Jika Anda serius tentang perdagangan yang sesuai dengan Syariah, konsultasikan dengan seorang cendekiawan keuangan Islam yang memenuhi syarat. Jangan hanya terjun ke dalam futures lever dan berharap itu dianggap halal.
Sumber utama: