Pesan BlockBeats, 8 April, menurut laporan CoinDesk, Badan Penjamin Simpanan Federal AS (FDIC) secara resmi mengajukan rencana pengawasannya untuk penerbit stablecoin. Sebagai salah satu lembaga pengawas keuangan federal yang diharuskan menyusun dan mengawasi aturan berdasarkan《GENIUS Act》(Undang-Undang GENIUS)yang disahkan tahun lalu, FDIC sedang mendorong implementasi kerangka terkait.
Proposal tersebut ditujukan untuk menjaga keselarasan yang sangat tinggi dengan rencana yang diajukan oleh «lembaga saudaranya»—Office of the Comptroller of the Currency (OCC)—pada bulan Februari tahun ini. Rencana yang diajukan FDIC kali ini mencakup 144 pertanyaan, dan akan membuka masa pengumpulan opini publik selama 60 hari.
Berdasarkan proposal tersebut, stablecoin tidak akan menikmati perlindungan penjaminan simpanan seperti simpanan bank tradisional.