Jin10 Data 13 September - Pada 12 September waktu setempat, tim pengacara mantan presiden Brasil Bolsonaro mengumumkan bahwa, mengingat Mahkamah Agung Brasil telah memutuskan bahwa Bolsonaro bersalah atas tuduhan merencanakan kudeta dan dijatuhi hukuman penjara selama 27 tahun dan 3 bulan, mereka akan mengajukan banding ke pengadilan internasional. Pengacara Bolsonaro mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa setelah menganalisis secara mendalam isi putusan, mereka memutuskan untuk mengambil semua langkah hukum yang mungkin, termasuk memulai proses peradilan internasional. Diketahui juga bahwa 7 mantan pejabat pemerintah lainnya dijatuhi hukuman penjara antara 2 hingga 26 tahun karena terlibat dalam rencana kudeta yang direncanakan setelah kekalahan Bolsonaro.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Tim pengacara mantan presiden Brasil Bolsonaro menyatakan akan mengajukan banding ke pengadilan internasional.
Jin10 Data 13 September - Pada 12 September waktu setempat, tim pengacara mantan presiden Brasil Bolsonaro mengumumkan bahwa, mengingat Mahkamah Agung Brasil telah memutuskan bahwa Bolsonaro bersalah atas tuduhan merencanakan kudeta dan dijatuhi hukuman penjara selama 27 tahun dan 3 bulan, mereka akan mengajukan banding ke pengadilan internasional. Pengacara Bolsonaro mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa setelah menganalisis secara mendalam isi putusan, mereka memutuskan untuk mengambil semua langkah hukum yang mungkin, termasuk memulai proses peradilan internasional. Diketahui juga bahwa 7 mantan pejabat pemerintah lainnya dijatuhi hukuman penjara antara 2 hingga 26 tahun karena terlibat dalam rencana kudeta yang direncanakan setelah kekalahan Bolsonaro.