Golden Finance melaporkan, menurut Cointelegraph, Jepang akan menurunkan pajak Aset Kripto dari maksimum 55% menjadi 20% pada tahun anggaran 2026.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Jepang akan menurunkan pajak Aset Kripto dari 55% tertinggi menjadi 20% pada tahun fiskal 2026.
Golden Finance melaporkan, menurut Cointelegraph, Jepang akan menurunkan pajak Aset Kripto dari maksimum 55% menjadi 20% pada tahun anggaran 2026.